JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Polri memberikan klarifikasi perihal perbedaan hasil visum bocah F (5) antara pihak RS Polri dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Menurut Yeni Sulistiowati selaku staf Hubungan Masyarakat RS Polri, hasil visum yang diserahkan pada penyidik merupakan hasil visum sementara dan belum lengkap.
"Untuk hasil visum et repertum baru diserahkan hari ini, dan hasilnya kurang lebih sama dengan hasil yang dikeluarkan RSCM," kata Yeni, Senin (25/2/2013).
Sebelumnya, hasil visum yang dikeluarkan RS Polri pada bocah F sempat menjadi bahan pertanyaan karena dalam hasil tersebut F dinyatakan tidak mengalami tanda-tanda kekerasan. Adapun pada visum kedua yang dilakukan di RSCM, F dinyatakan pernah mengalami kekerasa seksual, terlihat dari luka berulang pada duburnya.
Tindak sodomi yang menimpa bocah F ini tercium pertama kali oleh pihak keluarga pada 13 Februari 2013 silam. Setelah menyelidiki sendiri oknum yang disebut oleh F, pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (22/2/2013).
Berdasarkan laporan tersebut, F mengaku disodomi dan diancam dengan pisau oleh dua pelaku berinisial EK dan IS, terbukti dari luka goresan benda tajam di pinggulnya. IS dan EK kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.